Tilik

Memerdekakan Pendidikan Indonesia

Dr. Deni Hadiana, M.Si. - Pendiri IndonesiaBermutu
Dr. Deni Hadiana, M.Si. - Pendiri IndonesiaBermutu
17 Agustus 2026

Setiap 17 Agustus, kita mengenang kemerdekaan sebagai keberanian sebuah bangsa menentukan masa depannya sendiri. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 1945, makna itu layak dibawa ke ruang yang sangat menentukan masa depan Indonesia: pendidikan. Pertanyaannya bukan sekadar apakah sekolah telah memberi lebih banyak kebebasan. Yang lebih mendasar adalah apakah pendidikan membuat murid, guru, dan sekolah semakin mampu menggunakan kebebasannya dengan pengetahuan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab. Di ruang kelas, apakah murid memiliki kesempatan bertanya, memilih strategi, mencoba, menemukan kesalahan, lalu memperbaikinya? Apakah guru dipercaya menggunakan pertimbangan profesionalnya? Apakah sekolah mampu mengenali persoalan dan belajar dari bukti yang dimilikinya? Apakah sistem pendidikan sungguh memperkuat kapasitas tersebut? Ukuran kemerdekaan pendidikan bukan seberapa sering kata merdeka disebut, melainkan apa yang sungguh dialami murid, guru, dan sekolah.

Kemerdekaan sebagai Kapasitas

Kemerdekaan dalam pendidikan tidak terutama ditentukan oleh banyak atau sedikitnya aturan. Kurikulum, asesmen, standar, dan akuntabilitas tetap diperlukan untuk menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan bermutu. Persoalannya adalah bagaimana semua itu bekerja. Standar perlu menjaga mutu tanpa meniadakan konteks. Asesmen seharusnya menghasilkan informasi yang membantu guru dan murid memperbaiki pembelajaran. Akuntabilitas semestinya memperkuat tanggung jawab, bukan berhenti pada kelengkapan pelaporan. Karena itu, kemerdekaan pendidikan dapat dipahami sebagai bertambahnya kapasitas untuk menggunakan kebebasan secara bijaksana dan bertanggung jawab. Kebebasan menyediakan ruang untuk memilih. Pengetahuan memungkinkan seseorang memahami pilihan yang tersedia. Kebijaksanaan membantu mempertimbangkan apa yang tepat, baik, dan bernilai. Tanggung jawab membuat seseorang menyadari bahwa setiap keputusan membawa konsekuensi bagi dirinya dan orang lain. Pendidikan mempunyai pekerjaan besar untuk menumbuhkan keempatnya.

Murid yang Berdaya

Di banyak ruang kelas, keberhasilan masih mudah dikenali melalui kepatuhan. Guru menjelaskan, murid mendengarkan. Guru memberi contoh, murid mengikuti. Guru bertanya, murid menjawab. Sesudahnya datang tugas, ujian, dan nilai. Pola itu tetap memiliki tempat dalam pembelajaran. Namun, jika hampir seluruh pengalaman belajar berlangsung demikian, murid dapat terbiasa menunggu: menunggu instruksi, pertanyaan, bahkan jawaban yang dianggap benar. Padahal kehidupan tidak selalu menyediakan petunjuk langkah demi langkah. Murid perlu memperoleh ruang untuk merumuskan pertanyaan, menyelidiki persoalan, mencari dan menguji bukti, mempertimbangkan alternatif, mengemukakan alasan, mengambil keputusan, lalu memperbaiki cara berpikirnya. Di sinilah student agency menjadi penting. Agency tumbuh ketika murid menyadari bahwa dirinya dapat bertindak dan membuat pilihan dalam proses belajar, memahami alasan serta konsekuensi pilihannya, kemudian belajar mempertanggungjawabkannya. Guru tetap memegang peran penting. Guru yang kuat mengetahui kapan murid membutuhkan arahan, kapan perlu ditantang, dan kapan perlu memperoleh ruang lebih besar untuk menentukan pilihan. Pendidikan yang memerdekakan tidak berhenti pada kemampuan menjawab pertanyaan guru. Ia membantu murid tumbuh menjadi manusia yang mampu merumuskan pertanyaan, membaca keadaan, mempertimbangkan pilihan, dan menentukan sikap.

Guru sebagai Profesional

Sulit menumbuhkan murid yang berdaya apabila guru sendiri terlalu sedikit memiliki ruang untuk menggunakan pertimbangan profesional. Guru terus didorong menjadi kreatif, adaptif, inovatif, dan reflektif. Namun, energi profesional mudah terkuras apabila pekerjaan pendidikan dipenuhi format, prosedur, aplikasi, pelaporan, serta program yang datang silih berganti. Guru semestinya ditempatkan sebagai profesional pembelajaran. Ia membaca kebutuhan murid, menggunakan hasil asesmen, mempelajari bukti, mencoba pendekatan, berdiskusi dengan sejawat, merefleksikan hasil, kemudian memperbaiki praktiknya. Kepercayaan profesional harus berjalan bersama kompetensi. Kebebasan mengambil keputusan tanpa pengetahuan dapat menghasilkan praktik yang lemah. Sebaliknya, kompetensi tanpa ruang untuk menggunakan pertimbangan membuat profesionalitas kehilangan maknanya. Memerdekakan guru, karena itu, berarti mempertemukan kompetensi, kepercayaan, ruang profesional, dan tanggung jawab.

Sekolah yang Belajar

Sekolah tidak hidup dalam kondisi yang seragam. Muridnya berbeda, gurunya berbeda, lingkungan sosial dan budayanya berbeda. Tantangan geografis, ekonomi, dan ekologisnya pun tidak sama. Karena itu, sekolah perlu memiliki kapasitas membaca dirinya sendiri. Data pendidikan tidak seharusnya berhenti sebagai angka yang dikirim ke jenjang administrasi berikutnya. Data perlu kembali menjadi pengetahuan: murid mana yang belum terlayani dengan baik, praktik apa yang mulai menunjukkan hasil, persoalan apa yang terus berulang, dan perbaikan apa yang perlu dilakukan. Dengan cara itu, sekolah dapat berkembang menjadi komunitas yang belajar dari pengalaman dan bukti. Sekolah bukan sekadar tempat kebijakan dilaksanakan, tetapi juga tempat pengetahuan tentang pembelajaran dihasilkan, diuji, dan diperbaiki. Kemerdekaan sekolah dengan demikian bukan soal memperoleh keleluasaan sebanyak-banyaknya. Yang lebih penting adalah kemampuan memahami konteks, menentukan pilihan yang dapat dipertanggungjawabkan, membaca dampaknya, kemudian belajar dari hasilnya.

Sistem yang Memberdayakan

Kemampuan murid, guru, dan sekolah menggunakan ruang pilihannya sangat dipengaruhi oleh cara sistem pendidikan bekerja. Indonesia tetap memerlukan standar nasional. Hak anak terhadap pendidikan bermutu tidak boleh ditentukan oleh tempat kelahiran atau keadaan keluarganya. Namun, kesetaraan mutu tidak identik dengan keseragaman cara. Pemerintah perlu memastikan arah, hak dasar, sumber daya, dan perlindungan. Daerah dan sekolah memerlukan ruang untuk menerjemahkannya sesuai persoalan serta potensi setempat. Yang harus dijaga bersama adalah mutu, keadilan, dan hak setiap anak. Cara mencapainya dapat beragam sepanjang didasarkan pada pengetahuan, dapat diuji melalui bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan. Riset pendidikan pun perlu berada lebih dekat dengan kehidupan sekolah. Peneliti tidak cukup datang mengambil data lalu pergi membawa laporan. Pengetahuan perlu kembali membantu sekolah memahami perubahan, menguji pendekatan, dan menemukan kemungkinan perbaikan.

Kemerdekaan yang Bermutu

Pada akhirnya, mutu pendidikan tidak hanya terlihat pada angka, peringkat, atau banyaknya program. Mutu hadir ketika murid semakin mampu berpikir dan menentukan pilihan, guru semakin kuat menggunakan pertimbangan profesional, sekolah semakin mampu belajar dari bukti, dan sistem semakin baik menjamin kesempatan setiap anak untuk berkembang. Kemerdekaan dan mutu bertemu pada satu titik: kemampuan menggunakan kebebasan dengan pengetahuan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab. Pendidikan karena itu perlu melakukan dua pekerjaan sekaligus: memberi ruang bagi manusia untuk memilih, sekaligus menumbuhkan kebijaksanaan agar pilihan itu bernilai. Keduanya dipertautkan oleh tanggung jawab. Delapan puluh satu tahun setelah Indonesia merdeka, pekerjaan pendidikan kita bukan sekadar memperluas ruang kebebasan. Yang lebih mendasar adalah menumbuhkan manusia yang mampu menggunakan kebebasannya untuk membuat pilihan yang baik, memperbaiki kehidupan, dan memberi manfaat bagi sesama. Kita telah mewarisi kemerdekaan sebagai bangsa. Tugas pendidikan adalah memastikan setiap generasi memiliki pengetahuan, kebebasan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab untuk menentukan masa depannya dan ikut menentukan masa depan Indonesia.

Deni Hadiana. Pendiri IndonesiaBermutu, Peneliti Pusat Riset Pendidikan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Komentar

Memuat komentar...

← Kembali ke Tilik